Analisis Wacana: Analisis Kohesi dan Koherensi pada Artikel Jawa Pos Berjudul “Larang LKS dan Guru Buka Jasa Les”
Analisis Kohesi dan
Koherensi pada Artikel Jawa Pos
Berjudul “Larang LKS
dan Guru Buka Jasa Les”
Rahmad Darmajat J. Samudro
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Media cetak merupakan bagian yang sering dijumpai di dalam masyarakat. Media cetak merupakan bagian yang penting dalam memberikan informasi dan pengetahuan
di dalam masyarakat. Media cetak sangat beragam dan memiliki kekhasan yang berbeda-beda. Salah satu media cetak
adalah koran. Di dalam koran meniliki rubik yang banyak, salah satunya berita.
Dalam berita yang ditulis oleh reporter memiliki berbagai macam informasi yang
disampaikan kepada pembaca.
Dalam berita
disajikan informasi, permasalahan, ataupun gagasan ide dari penulis. Maka dari
berita harus memiliki kesatuan atau keutuhan wacana atau tulisan yang dapat
mencerminkan ide atau permasalahan yang ingin diungkapkan oleh penulis. Sehingga informasi atau hal-hal yang ingin diungkapkan oleh penulis dapat
dimengerti dengan mudah oleh pembaca yang terdiri dari berbagai macam latar belakang yang berbeda-beda. Karena suatu wacana
dituntut memiiki keutuhan struktur. Keutuhan tulisan ini dapat mencakup kohesi dan koherensi yang ada di dalam tulisan berita. Kohesi dan koherensi
merupakan bagian yang harus ada di dalam suatu tulisan. Karena kohesi dan
koherensi ini akan mencerminkan isi dari tulisan yang akan di baca oleh
pembaca. Serta kohesi dan koherensi dapat menjadikan tulisan yang dibaca
bermakna.
Dalam
hal ini peneliti akan menganalisis suatu berita yang ada di koran Jawa Pos yang
terbit pada jumat 14 Oktober 2016 dengan judul Larangan LKS dan Guru Buka Jasa
Les. Peniliti akan menganalisis kohesi dan koherensi yang ada pada koran Jawa
Pos tersebut.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Bagaimana penggunaan
kohesi di koran Jawa Pos (edisi 14 Oktober 2016)?
2. Bagaimana
penggunaan koherensi di koran Jawa Pos (edisi 14 Oktober 2016)?
1.3 Tujuan
Tujuan dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan kohesi dan koherensi dalam berita di koran Jawa Pos edisi 14 Oktober 2016.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Kohesi
Kohesi adalah
hubungan antar bagian dalam teks yang ditandai oleh penggunaan unsur bahasa.
Konsep kohesi pada dasarnya mengacu kepada hubungan bentuk, artinya unsur-unsur
wacana (kata atau kalimat) yang digunakan untuk menyusun suatu wacana memiliki
keterkaitan secara padu dan utuh (Mulyana dalam Anahamu). Menurut Djajasudarma
dalam Widiatmoko kohesi adalah
keserasian hubungan antara unsur-unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam
wacana sehingga tercipta pengertian yang baik (koheren).
Ada beberapa piranti dalam kohesi, penjabarannya sebagai berikut:
1) Refrensi
Pengacuan (Referensi) adalah salah satu jenis kohesi gramatikal yang berupa
satuan lingual tertentu yang mengacu pada satuan lingual lain (atau suatu
acuan) yang mendahului atau mengikutinya (widiatmoko). Berdasarkan
tempatnya, apakah acuan itu berada di dalam teks atau di luar teks, maka
pengacuan dibedakan menjadi dua jenis yakni (1) pengacuan endofora,
apabila acuannya berada atau terdapat dalam teks wacana itu, (2) pengacuan
eksofora, apabila acuannya berada atau terdapa di luar teks.
2) Subtitusi
Penyulihan atau substitusi ialah salah satu jenis kohesi gramatikal yang
berupa penggantian satuan lingual tertentu (yang telah disebut) dengan satuan lingual lain dalam wacana untuk memperoleh unsur
pembeda (widiatmoko).
3) Elipsi (Pelesapan)
Elipsi (pelesapan) adalah salah satu jenis kohesi gramatikal yang berupa
penghilangan atau pelesapan satuan lingual tertentu yang telah disebutkan
sebelumnya (widiatmoko).
4)
Konjungsi
Konjungsi adalah salah satu jenis kohesi gramatikal yang dilakukan dengan
cara menghubungkan unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam wacana
(Widiatmoko). Konjungsi digunakan untuk menggabungkan frasa dengan frasa, kata
dengan kata, kalimat dengan kalimat atau paragraf dengan paragraf.
5)
Leksikalisasi
Leksikal adalah
makna sebuah kata yang sesuai dengan makna arti yang sesungguhnya atau cara
pemilihan kata yang serasi (Anahuma). Menurut Sumarlam dalam Widiatmoko kohesi leksikal adalah hubungan
antarunsur dalam wacana secara semantis. Kohesi leksikal diperoleh dengan cara
memilih kosakata yang serasi (Tarigan dalam Widiatmoko).
2.2 Koherensi
Koherensi atau deep
structure adalah struktur yang dianggap mendasari kalimat atau kelompok
kata, yang mengandung semua informasi yang diperlukan untuk interpretasi
siktaksis dan semantic kalimat, dan yang tidak nyata secara langsung dari deret
linear kalimat atau kelompok kata (Anahuma). Koherensi adalah kepaduan gagasan antarbagian dalam wacana, dan kohesi
merupakan salah satu cara untuk membentuk koherensi (Widiatmoko). Koherensi
merupakan salah satu aspek wacana yang penting dalam menunjang keutuhan makna
wacana.
Kridalaksana (dalam Hartono dalam Widiatmoko) mengemukakan bahwa hubungan
koherensi wacana sebenarnya adalah ‘hubungan semantis’. Artinya hubungan itu
terjadi antarposisi. Secara struktural, hubungan itu direpresentasikan oleh
pertautan secara semantis antara kalimat (bagian) yang satu dengan kalimat
lainnya. Hubungan maknawi ini kadang-kadang ditandai oleh alat-alat leksikal,
namun kadang-kadang tanda penanda.
1) Hubungan
Sebab-Akibat
Koherensi ini
dinyatakan dengan kalimat pertama menyatakan sebab, sedangkan kalimat
berikutnya menyatakan akibat (Widiatmoko).
2)
Hubungan Alasan-Alasan
Koherensi ini
dinyatakan dengan kalimat pertama menyatakan alasan yang kemudian dijelaskan
dngan alasan kalaimat berikutnya.
3)
Hubungan Sarana-Tujuan
Koherensi ini
dinyatakan dengan kalimat kalimat kedua menyatakan syarat untuk tercapainya apa
yang dinyatakan pada kalimat lain (Widiatmoko).
4)
Hubungan Latar-Simpulan
Koherensi ini
dinyatakan dengan salah satu kalimat menyatakan simpulan atas pernyataan pada
kalimat lainnya (Widiatmoko).
5)
Hubungan Hasil-Kegagalan
Koherensi ini
dinyatakan dengan salah satu kalimatnya menyatakan hasil suatu usaha yang
dinyatakan pada kalimat berikutnya kegagalan.
6)
Hubungan Syarat-Hasil
Koherensi ini
dinyatakan dengan salah satu kalimat menyatakan syarat untuk tercapainya apa
yang dinyatakan pada kalimat lainnya (Widiatmoko).
7)
Hubungan Perbandingan
Koherensi ini
dinyatakan dengan kalimat pertama dibandingkan dengan yang dinyatakan pada kalimat
berikutnya (Widiatmoko).
8)
Hubungan Parafrastis
Koherensi ini
dinyatakan dengan gagasan yang dinyatakan pada kalimat pertama dinyatakan
secara lain dengan kalimat berikutnya (Widiatmoko).
9)
Hubungan Amplikatif
Koherensi ini
dinyatakan dengan gagasan yang dinyatakan pada kalimat pertama diperkuat atau
ditegaskan dengan gagasan pada kalimat berikutnya (Widiatmoko).
10) Hubungan
Adiftif Temporal
Koherensi ini
dinyatakan dengan gagasan yang dinyatakan pada kalimat pertama diikuti atau
ditambah dengan gagasan pada kalimat berikutnya.
11) Hubungan
Aditif Nontemporal
Koherensi ini
dinyatakan dengan gagasan yang dinyatakan pada kalimat pertama tidak ditambah
dengan gagasan pada kalimat berikutnya.
12) Hubungan
Identifikasi
Koherensi ini
dinyatakan dengan gagasan yang dinyatakan pada kalimat pertama didentifikasi
dengan kalimat berikutnya (Widiatmoko).
13) Hubungan
Generik-Spesifik
Koherensi ini
dinyatakan dengan kalimat pertama menyatakan gagasan umum atau luas, sedangkan
kalimat berikutnya menyatakan gagasan khusus atau sempit (Widiatmoko).
14) Hubungan
Ibarat
Koherensi ini
dinyatakan dengan kalimat pertama diibaratkan seperti yang dinyatakan pada
kalimat berikutnya (Widiatmoko).
2.3 Analisis Artikel
pada Koran Jawa Pos
Peneliti akan menganalisis artikel
koran Jawa Pos edisi jumat 14 Oktober 2016 halaman 12. Judul artikel yang akan
dianalisis adalah Larang LKS dan Guru Buka Jasa Les.
Kohesi Refrensi
Mentri
asal Malang itu menekankan, pembelajaran harus benar-benar tuntas di sekolah.
Kata mentri dalam kalimat di atas
merujuk pada kalaimat sebelumnya. Mentri tersebut merujukpada Muhajir Efendi.
Tetapi kata Muhajir efendi tidak ada dalam kalimat ersebut.
Dia
memiliki alasan kuat untuk mengeluarkan larangan itu.
Kata Dia dalam kalimat di atas
merujuk pada kalaimat sebelumnya yakni merujuk pada Muhajir Efendi. Juga ada
kata itu yang merujuk pada kalimat selanjutnya tentang larangan penggunaan LKS.
“sebaiknya
guru berkonsentrasi mengajar” tegasnya.
Pada prefik –nya dikalimat di atas
merujuk pada kalimat sebelumnya yaitu Muhajir Efendi.
LKS,
jelas dia, membuat guru sering memberikan PR kepada siswanya.
Pada frasa jelas dia di atas
merujuk pada perkataan yang dilakukan oleh Muhajir Efendi. Ini tertera pada
kalimat sebelumnya. Perfik –nya pada siswanya, merujuk pada LKS.
Namun, dia mengakui, saat ini masih terjadi pro
dankontra di masyarakat terkait hal tersebut.
Kata dia pada kalimat di atas
merujuk pada kalimat sebelunya yaitu Muhajir Efendi. Dan frasa hal tersebut
merujuk pada kalimat sebelumnya yaitu tentang larangan guru untuk memberiakan
PR kepada siswanya.
“bukan
membuka jasa les sore hari setelah pulang sekolah” cetusnya.
Pada perfik –nya merujuk pada
kalimat sebelumnya yaitu Muhajir Efendi. Bisa dimaknai bahwa kalimat dalam
kutipan merupakan ucapan dari Muhajir Efendi langsung.
Banyaknya guru yang membuka jasa les tidak sejalan
dengan kebijakan larangan larangan memberikan PR.
Pada perfik –nya merujuk pada kata
sesudahnya dalam kalimat tersebut, yaitu merujuk pada jasa les.
“kalau
urusan LKS, oke tidak masalah dilarang” katanya.
Pada perfik –nya merujuk pada
kalimat sebelumnya yaitu Retno Lestyarti. Bisa dimaknai bahwa kalimat dalam
kutipan merupakan ucapan dari Retno Lestyarti langsung.
Namun,
tutur dia, larangan guru membuka les harus di pertimbangkan lagi.
Kata dia pada kalimat di atas
merujuk pada kalimat sebelunya yaitu merujuk pada guru SMAN 13 Jakarta, Retno
Lestyarti.
Sedangkan
siswa yang tidak ikut les ke guru tersebut memperoleh nilai jelek.
Kata tersebut merujuk pada kalimat
sebelumnya yang menerangkan tentang guru yang membuka jasa les di sore hari
waktu pulang sekolah.
Dia menyatakan, pemerintah perlu waktu untuk
menertibkan guru-guru yang masih menggunakan LKS. Sedangkan untuk larangan guru
membuka les, dia merespon positif.
Pada dua kalimat di atas terdapat
kata dia dimasing-masing kalimat. Kedua kata dia di kedua kalimat tersebut
merujuk pada Unifah Rosidi. Dia tersebut merupakan kata ganti untuk Unifah
Rosidi.
“sebaiknya
guru tidak membuka les” ucapnya.
Pada perfik –nya merujuk pada
kalimat sebelumnya yaitu Unifah Rosyidi. Bisa dimaknai bahwa kalimat dalam
kutipan merupakan ucapan dari Unifah Rosyidi langsung.
Dia berharap penyaluran tunjangan profesi guru (TPG)
bisa tepat waktu dan jumlah supaya guru dapat berkonsentrasi mengajar.
Kata dia pada kalimat di atas merujuk
pada kalimat sebelunya yaitu merujuk pada Unifah Rosyidi.
Kohesi Subsitusi
Kualitas dan kuantitas waktu anak bersama keluarga
menjadi perhatian Mendikbud Muhajir Efendi. Mentri asal Malang itu menekankan,
pembelajaran harus benar-benar tuntas di sekolah.
Frasa Mendikbud Muhajir Efendi pada
kalimat pertama ini diganti dengan kata Mentri pada kalimat kedua. Ini
menunjukkan pergantian sebuah frasa diganti dengan kata yang berbeda. Tetapi
pegantian itu tidak merubah arti dan tetap memiliki arti yang sama.
Kohesi Pelenyapan
Larangan
LKS dan Guru Buka Jasa Les
Pada judul artikel ini sudah
terdapat pelesapan kata larangan. Dari frasa di atas juga bisa diartikan bahwa
larangan LKS dan larangan guru membuka jasa les.
Metode ajar mengunakan lembar kerja siswa (LKS), les,
dan pekerjaan rumah, menurut muhajir, seharusnya tidak dilakukan.
Pada kalimat di atas terdapat
pelesapan frasa metode ajar dan menurut muhajir, seharusnya tidak dilakukan.
Seharusnya kata metode ajar juga dipakai pada les dan pekerjaan rumah, tetapi
dilesapkan karena sudah disebutkandi awal kalimat. Begitupun juga frasa
“menurut muhajir, seharusnya tidak dilakukan” yang hanya disebutka diakhir
kalimat saja. Itupun sudah mewakili untuk frasa lembar kerja siswa dan les.
Kohesi Konjungsi
1)
Larangan LKS dan Guru Buka Jasa Les
2)
Kualitas dan kuantitas waktu anak
bersama keluarga menjadi perhatian Mendikbud Muhajir Efendi.
3)
Metode ajar mengunakan lembar kerja
siswa (LKS), les, dan pekerjaan rumah, menurut muhajir, seharusnya tidak
dilakukan.
Terdapat 9 konjungsi “dan” peneliti hanya memberikan tiga contoh
saja karena konjungsi “dan” memiliki makna yang sama yaitu menghubungkan dua
unsur atau lebih yang
sama pentingnya, atau memiliki status yang sama.
Pada
kalimat (1) konjungsi dan memaknai kesetaraan larangan untuk LKS dan larangan
untuk guru membuka jasa les. (2) konjungsi dan memaknai sama pentingnya antara
kualitatas dan kuantintas. (3) pada konjungsi dan kali ini menyamakan tentang
LKS, les, PR merupakan metode ajar bagi siswa.
Buku
resmi keluran Kemendikbud, lanjut Muhadjir, juga sudah dilengkapi butir-butir
soal. Sehingga tidak perlu lagi LKS.
Pada dua kalimat di atas terdapat
konjungsi sehingga. Konjungsi sehingga tersebut menghubungkan dua kalimat.
Kalimat ke dua merupakan kalimat penjelas dari kalimat pertama.
Muhadjir pun mendukung langkah guru memberkani PR.
Namun, dia mengakui, saat ini masih terjadi pro dan kontra di masyarakat
terkait hal tersebut. Karena itu, dia menyatakan sampai saat ini belum akan
menerbitkan regulasi resmi melarang guru memberikan PR.
Dari paragraf di atas terdapat
konjungsi antar kaliamat. Kalimat pertama, kedua, dan ketiga. Yaitu konjungsi
“Namun” dan “Karena itu”.
Koherensi Sebab-Akibat
Kualitas
dan kuantitas waktu anak bersama keluarga menjadi perhatian Mendikbud Muhajir
Efendi. Mentri asal Malang itu menekankan, pembelajaran harus benar-benar
tuntas di sekolah. Metode ajar mengunakan lembar kerja siswa (LKS), les, dan
pekerjaan rumah, menurut muhajir, seharusnya tidak dilakukan.
Pada paragraf pertama ini terdapat
koherensi sebab-akibat. Sebab pertama yaitu tentang kebersamaan siswa dengan
orang tuanya yang menjadi perhatian Mendikbud yang dikarenakan adanya PR.
Kemudian di kalimat selanjutnya mengakibatkan larangan pemberian PR oleh
Mendikbud.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa
kohesi yang terdapat dalam artikel koran Jawa Pos yang ber judul “Larang LKS
dan Guru Buka Jasa Les” terdapat kohesi pronomina, kohesi subsitusi, kohesi
elipsi, dan kohesi konjungsi. Koherensi yang ditemukan adalah koherensi
sebab-akibat.
Daftar
Pustaka
Anahamu, Maryati Lika. 2016. Proposal Skirpsi: Kohesi dan Koherensi
Teks Pidato “Apec Ceo Summit 2014” Oleh Joko Widodo. Manado: Universitas Sam
Ratulangi.
Widiatmoko, Wisnu. 2015. Skripsi: Analisis Kohesi dan Koherensi
Wacana Berita Rubrik Nasional Di Majalah Online Detik. Semarang: Universitas
Negeri Semarang.
Catatan: Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester (UTS) di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universita Trunojoyo Madura pada tahun 2016. Dosen pengampu: Ika Febriyani, M.Pd.
Komentar
Posting Komentar